Musim Kemarau dan Angin Kencang, Pemkot Bima : Waspada Kebakaran

Waspada Kebakaran di Kota Bima
Foto Bakar Sampah, Salah Satu Kegiatan Yang Perlu Diperhatikan Agar Tidak Terjadi Kebakaran

Mediabima.id - Kota Bima. Ditengah musim kemarau dan angin kencang yang terjadi di Kota Bima saat ini, Pemkot Bima menghimbau masyarakat agar waspada kebakaran.

Pemerintah Kota Bima menyampaikan himbauan resmi kepada masyarakat melalui jajaran kecamatan dan kelurahan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Himbauan ini muncul seiring cuaca ekstrem yang melanda wilayah Kota Bima belakangan ini, yaitu suhu panas disertai angin kencang yang berisiko memicu kebakaran lahan, permukiman, hingga pohon tumbang.


Latar Belakang Himbauan

Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE meminta seluruh camat dan lurah untuk tidak menunggu kejadian terlebih dahulu sebelum bertindak. Dalam apel gabungan di lingkungan Pemerintah Kota Bima, ia menegaskan agar aparat kecamatan dan kelurahan turun langsung memantau wilayah masing-masing, mengidentifikasi titik-titik rawan kebakaran, serta memperhatikan kondisi pohon besar dan fasilitas umum yang berisiko roboh akibat angin kencang.

Menurutnya, langkah pencegahan harus diutamakan agar masyarakat tidak baru bergerak setelah musibah terjadi. Koordinasi antara kelurahan, kecamatan, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Kesehatan juga diperkuat untuk menangani potensi bahaya secara cepat.


Poin-Poin Himbauan kepada Masyarakat

Berikut adalah poin-poin himbauan kepada masyarakat Kota Bima yang tim Media Bima  rangkum dari himbauan Pemkot Bima, BPBD, dan Damkar Kota Bima dalam menghindari Bahaya kebakaran dimusim kemarau dan angin kencang yang melanda Kota Bima saat ini :

No Imbauan Alasan
1 Tidak membakar sampah atau lahan sembarangan Api mudah merambat saat cuaca kering dan angin kencang
2 Tidak membuka lahan pertanian/perkebunan dengan cara dibakar Berisiko memicu kebakaran lahan dan hutan yang meluas
3 Tidak membuang puntung rokok sembarangan Rentan menyulut rumput dan daun kering di area terbuka
4 Memeriksa pohon besar, papan reklame, dan atap rumah Berpotensi tumbang atau terbawa angin kencang
5 Memastikan instalasi listrik dan kompor aman Korsleting dan kelalaian dapur jadi penyebab umum kebakaran rumah
6 Menyiapkan alat pemadam sederhana (ember air, pasir) Untuk penanganan awal sebelum petugas datang
7 Mencukupi kebutuhan air minum dan hindari aktivitas lama di bawah terik matahari Mencegah gangguan kesehatan akibat cuaca panas ekstrem


Peran Kelurahan dalam Sosialisasi

Kelurahan menjadi ujung tombak penyampaian himbauan ini karena paling dekat dengan warga. Aparat kelurahan diminta aktif memantau lingkungan, terutama pada siang hingga sore hari saat cuaca paling panas dan angin paling kencang, serta segera melapor ke instansi terkait bila menemukan titik api atau tanda-tanda kebakaran.

Dibeberapa kelurahan, seperti di Kelurahan Rabangodu Utara Kecamatan Raba Kota Bima (tempat basis tim Media Bima), himbauan tentang "Waspada Kebakaran" ini langsung diumumkan kepada masyarakat melalui pembesar suara dari kantor kelurahan sehingga masyarakat disekitarnya cepat mendengarkan himbauan ini. Hal ini penulis rasa cukup efektif karena sebagian besar masyarakat sekitar cepat mengetahui isi himbauan tersebut dan melaksanakannya.

Kasus kebakaran di Kota Bima memang cenderung meningkat setiap musim kemarau, sebagian besar dipicu oleh pembakaran sampah atau lahan yang tidak diawasi. Karena itu, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bima juga rutin melakukan inspeksi bangunan dan sosialisasi pencegahan ke masyarakat.


Kontak Darurat

Apabila terjadi kebakaran, masyarakat diminta segera menghubungi Call Center Damkar Kota Bima di nomor (0374) 6644372, bukan hanya merekam atau menyiarkan langsung di media sosial.


FAQ Seputar Himbauan Waspada Kebakaran di Kota Bima

1. Kenapa Pemkot Bima mengeluarkan himbauan ini?
Karena musim kemarau disertai angin kencang meningkatkan risiko kebakaran lahan, permukiman, dan pohon tumbang di wilayah Kota Bima.

2. Siapa yang menyampaikan himbauan ke warga?
Himbauan disampaikan berjenjang dari Pemkot Bima ke camat, lalu ke lurah, yang kemudian mensosialisasikannya langsung ke warga di lingkungan masing-masing.

3. Apa yang harus dilakukan warga jika melihat titik api?
Segera melapor ke petugas kelurahan/RT setempat atau langsung menghubungi Call Center Damkar Kota Bima di (0374) 6644372.

4. Apakah membakar sampah masih diperbolehkan saat musim kemarau?
Tidak dianjurkan, terutama di lahan kering atau dekat semak belukar, karena api sangat mudah merambat saat angin kencang.



Foto Penulis
Penulis

Deasy Ferayanti

Penduduk Lokal asli Bima yang hoby menulis dan telah menjadi penulis blog sejak tahun 2012.


Foto Editor
Editor

Muhammad Akbar

Editor konten yang bertugas memastikan setiap tulisan di blog ini akurat, rapi, dan mudah dipahami.

------------------------------